Wujudkan Akuntabilitas Pencatatan LKPD

Dinas PUPR Bersama BKAD dan DJKN Melakukan Survey Penilaian Tanah Jalan Provinsi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara

PONTIANAK – Untuk mewujudkan akuntabilitas pencatatan aset pada LKPD, sehingga diperoleh nilai wajar Aset Tetap Tanah untuk Jalan Provinsi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat bersama BKAD, berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Provinsi Kalimantan Barat melakukan survey lapangan untuk penilaian aset tanah jalan provinsi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan survey ini adalah tahapan awal dan sangat penting dalam pelaksanaan penilaian tanah, karena berdasarkan hasil survey ini diperoleh informasi letak, kondisi lingkungan sekitar, dan informasi harga pasar nilai jual tanah dilingkungan tersebut sehingga nilai wajar yang dihasilkan sangat akuntabilitas, artinya nilai yang diperoleh dapat di pertanggungjawabkan.

Metode yang dilakukan dalam melaksanakan survey penilaian tanah provinsi ini meliputi pengukuran ulang terhadap lebar tanah untuk jalan, penentuaan titik nol sampai dengan batas akhir jalan sesuai dengan titik koordinat panjang ruas jalan, dan mengumpulkan data secara random sampling untuk peroleh data pembanding harga pasar tanah disekitar objek penilaian.

Adapun jumlah tanah untuk jalan yang dilakukan pada kegiatan ini sebanyak 9 (sembilan) ruas jalan, yang terdiri dari tanah ruas Jl. Jembatan Pawan 1, Jl. WR. Suparman, Jl. AR. Hakim, Jl. Rahadi Ismail, Jl. Brigjen Katamso, Jl. Bts. Kota Ketapang – Pesaguan,, Jl. Pesaguan – Kendawanga, Jl. Siduk – Sukadana, dan Jl. Sukadana – Telok Batang dengan total panjang jalan keseluruhanya adalah 211,63 Km.

Ruas jalan tersebut digolongkan kedalam kelas jalan IIIB yaitu tipe jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor bermuatan dengan berat maksimal 8 ton, dengan ukuran lebar kendaraan maksimal 2.500 milimeter, dan panjang kendaraan tidak melebihi 12.000 milimeter. Pelaksanaan survey tanah jalan provinsi ini sekaligus melakukan inventarisasi atas kondisi ruas jalan dan jembatan sehingga keputusan akan penanganan atas kondisi ruas jalan akan tepat.

Hambatan dalam melaksanakan kegiatan ini selain kondisi medan ruas jalan juga tingginya curah hujan saat pelaksanaan survey namun itu semua tidak menyuruti semangat tim penilai untuk menyelesaikan proses survey lapangan atas objek tanah untuk jalan provinsi, dan tentunya kegiatan ini juga diharapkan dapat menyajikan Laporan Keuangan (Neraca) Dinas PUPR khususnya penyajian nilai aset tanah untuk jalan provinsi menjadi lebih akuntabilitas dan pencatatan aset lebih informatif.

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *